{"id":2651,"date":"2023-07-27T11:20:03","date_gmt":"2023-07-27T04:20:03","guid":{"rendered":"https:\/\/litaparomitasiregar.id\/?p=2651"},"modified":"2023-07-27T11:23:40","modified_gmt":"2023-07-27T04:23:40","slug":"tidak-lapor-beneficial-owner-akun-oss-rba-diblokir","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/litaparomitasiregar.id\/en\/tidak-lapor-beneficial-owner-akun-oss-rba-diblokir\/","title":{"rendered":"TIDAK LAPOR BENEFICIAL OWNER, AKUN OSS-RBA DIBLOKIR"},"content":{"rendered":"<p>Beberapa waktu lalu saya melakukan pengecekan perizinan berusaha untuk salah satu perusahaan manufaktur. Namun, saat saya buka sistem OSS, terdapat notifikasi yang menyatakan bahwa &#8220;Korporasi dalam kondisi diblokir AHU&#8221;. Akibat dari notifikasi tersebut, pelaku usaha tidak dapat mengecek status perizinan-nya OSS-RBA dan tidak dapat mengajukan perizinan.<\/p>\n<p>Jadi, apa maksud dari pemblokiran tersebut dan mengapa hal tersebut mempengaruhi akun OSS-RBA?<\/p>\n<p>Salah satu laporan yang wajib disampaikan oleh setiap pelaku usaha, adalah Laporan Pemilik Manfaat atau Beneficial Owner. Kewajiban pelaporan ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018\u00a0Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (Perpres No.13\/2018).<\/p>\n<p>Adapun salah satu konsekuensi dari tidak dilaporkannya Beneficial Owner (BO) adalah pemblokiran akun pelaku usaha dalam sistem Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum &amp; HAM (AHU-Kemenkumham). Dengan adanya pemblokiran tersebut, sudah dapat dipastikan pelaku usaha tidak dapat melakukan perubahan Anggaran Dasar (AD) dan perubahan Data Perseroan, misalnya: perubahan susunan direksi, komisaris, maksud dan tujuan, dsb. Pemblokiran ini AHU-Kemenkumham mungkin tidak akan terlalu berdampak bagi pelaku usaha apabila dalam jangka waktu dekat tidak ada dilakukan perubahan AD atau perubahan Data Perseroan.<\/p>\n<p>Namun, permasalahannya, pemblokiran akun AHU-Kemenkumham juga berdampak pada pemblokiran akun OSS-RBA yang mana kita tahu bersama merupakan portal pengajuan Perizinan Berusaha dan Perizinan UMKU serta perizinan satu pintu sekaligus laman pelaporan LKPM. Mengapa demikian? Hal ini dikarenakan salah satu sumber data daripada sistem OSS-RBA berasal dari sistem AHU-Kemenkumham. Dengan demikian, apabila akun AHU-Kemenkumham terblokir, akun OSS-RBA pun menolak untuk memproses segala bentuk pengajuan dan\/atau perpanjangan perizinan pelaku usaha.<\/p>\n<p>Oleh sebab itu, penting sekali bagi pelaku usaha untuk memastikan perusahaan telah melaporkan BO ke dalam sistem\u00a0<a href=\"http:\/\/ahu.bo.go.id\/\" target=\"_self\" rel=\"noopener\" data-attribute-index=\"1\">ahu.bo.go.id<\/a>. Apabila pelaku usaha tidak tahu apakah sudah pernah melaporkan BO atau belum, maka pengecekan dapat dilakukan melalui sistem ini\u00a0<a href=\"https:\/\/lnkd.in\/gTKu5Pkb\" target=\"_self\" rel=\"noopener\" data-attribute-index=\"2\">https:\/\/lnkd.in\/gTKu5Pkb<\/a>.<\/p>\n<p>Semoga bermanfaat!<\/p>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Beberapa waktu lalu saya melakukan pengecekan perizinan berusaha untuk salah satu perusahaan manufaktur. Namun, saat saya buka sistem OSS, terdapat notifikasi yang menyatakan bahwa &#8220;Korporasi dalam kondisi diblokir AHU&#8221;. Akibat dari notifikasi tersebut, pelaku usaha tidak dapat mengecek status perizinan-nya OSS-RBA dan tidak dapat mengajukan perizinan. Jadi, apa maksud dari pemblokiran tersebut dan mengapa hal [&hellip;]<\/p>","protected":false},"author":1,"featured_media":2652,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[48],"tags":[],"class_list":["post-2651","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-perusahaan-dan-penanaman-modal"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/litaparomitasiregar.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2651","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/litaparomitasiregar.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/litaparomitasiregar.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/litaparomitasiregar.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/litaparomitasiregar.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=2651"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/litaparomitasiregar.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2651\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":2654,"href":"https:\/\/litaparomitasiregar.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/2651\/revisions\/2654"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/litaparomitasiregar.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media\/2652"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/litaparomitasiregar.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=2651"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/litaparomitasiregar.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=2651"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/litaparomitasiregar.id\/en\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=2651"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}