“Bu Lita, saya tertarik berinvestasi lewat convertible loan. Belum siap langsung menjadi pemegang saham, tapi saya ingin punya posisi jika bisnisnya terbukti menarik. Apa saja yang harus saya perhatikan sebagai kreditur?”
Pertanyaan ini lazim muncul dari investor yang ingin masuk secara strategis. Convertible loan memang sering dianggap sebagai cara cerdas: dana diberikan dalam bentuk pinjaman lebih dulu, lalu bisa dikonversi menjadi saham ketika waktu atau kondisi tertentu terpenuhi. Dalam praktiknya, kesepakatan ini lebih fleksibel dibanding langsung membeli saham. Namun di balik fleksibilitas itu, ada risiko tersembunyi yang harus dipahami sejak awal.
Convertible loan menempatkan kreditur dalam posisi “menunggu”. Bukan pemegang saham, tapi sudah ikut mengambil risiko usaha. Karena itu, isi perjanjianlah yang menentukan apakah kreditur akan menikmati potensi return, atau justru kehilangan posisi strategis saat perusahaan bertumbuh.
Untuk memastikan instrumen ini menjadi pijakan, bukan jebakan, berikut hal-hal krusial yang wajib diperhatikan sebelum menandatangani perjanjian.
1. Pastikan hak konversi tidak hanya disebut, tapi terstruktur jelas
Hak konversi adalah inti dari convertible loan, karena di sanalah potensi keuntungan berada. Bukan cukup dengan mencantumkan “dapat dikonversi menjadi saham”, tapi harus dijelaskan:
• kapan hak konversi bisa digunakan,
• atas pilihan kreditur, bukan debitur,
• apakah nilai yang dikonversi termasuk bunga,
• bagaimana formula harga konversi disusun.
Tidak cukup menulis perkiraan persentase saham. Konversi harus berdasarkan rumus yang objektif agar tidak bergantung pada interpretasi. Semakin rinci, semakin kecil ruang perdebatan di kemudian hari.
2. Lindungi nilai pinjaman sebelum konversi melalui covenants
Selama masa pinjaman, kreditur belum menjadi pemegang saham. Karena itu, tidak memiliki hak suara atau kendali langsung. Di sinilah covenants berperan, menjaga agar nilai perusahaan tidak tergerus.
Negative covenants mencegah debitur atau perusahaan melakukan tindakan yang dapat merugikan posisi kreditur, misalnya menerbitkan saham baru, menjual saham existing, mengambil utang besar, atau melakukan merger/pembubaran tanpa persetujuan.
Affirmative covenants memastikan kreditur menerima informasi penting dan dibantu dalam pelaksanaan konversi saat tiba waktunya.
Covenants sering kali tidak terlihat, namun justru inilah penjaga senyap yang mempertahankan potensi konversi agar tetap relevan.
3. Wajib ada hak konversi jika terjadi liquidity event
Jika perusahaan dijual, merger, atau ada investor baru sebelum jatuh tempo, kreditur tidak boleh hanya menjadi penonton. Perjanjian harus memberi hak bagi kreditur untuk melakukan konversi terlebih dahulu agar ikut menikmati kenaikan nilai bisnis. Tanpa klausula ini, kreditur bisa sekadar menerima pelunasan pinjaman, padahal potensi pertumbuhan bisnis sudah berada di tangan pihak lain.
4. Cegah penurunan porsi melalui perlindungan anti-dilusi
Nilai investasi kreditur dapat terganggu jika setelah perjanjian diterbitkan saham baru dengan valuasi lebih rendah. Klausula anti-dilusi menjaga agar porsi kepemilikan tetap adil, terutama jika muncul investor baru atau putaran pendanaan berikutnya.
5. Wanprestasi tidak hanya soal gagal bayar
Pelanggaran terhadap covenants, pemberian informasi yang tidak tepat, hilangnya kendali terhadap perusahaan, atau ancaman pembubaran usaha juga harus dikategorikan sebagai Event of Default. Dengan demikian, kreditur memiliki hak untuk mempercepat jatuh tempo pinjaman atau menggunakan hak konversi dalam kondisi khusus.
6. Pastikan posisi utang dan hak kreditur terlindungi
Utang harus memiliki status pari passu dengan utang lainnya yang tidak dijaminkan, serta tidak dapat dikompensasi sepihak oleh debitur (no set-off). Klausula ini menjadi penting jika terjadi sengketa atau penurunan kemampuan finansial perusahaan.
7. Pertimbangkan pengalihan hak dan mekanisme penyelesaian sengketa
Hak kreditur idealnya dapat dialihkan kepada afiliasi atau investor baru. Sistem hukum, forum arbitrase, dan bahasa perjanjian juga harus ditetapkan dengan jelas sejak awal untuk menghindari ketidakpastian jika terjadi perselisihan.
Berikut ringkasan untuk melihat convertible loan secara strategis:
| TAHAPAN TRANSAKSI | RISIKO | PENJELASAN RISIKO | MITIGASI RISIKO |
| Sebelum Konversi | Penurunan nilai bisnis atau perubahan struktur tanpa sepengetahuan kreditur | Kreditur belum menjadi pemegang saham sehingga tidak memiliki hak kontrol atas aksi korporasi | § Penerapan covenants (pembatasan aksi korporasi)
§ Hak akses informasi dan monitoring keuangan |
| Saat Pelaksanaan Konversi | Formula perhitungan saham tidak jelas atau ditolak oleh pemegang saham lain | Risiko interpretasi berbeda terkait valuasi dan mekanisme konversi | § Hak konversi harus bersifat opsional atas keputusan kreditur
§ Rumus harga konversi tertulis jelas dan mengikat § Kewajiban debitur bantu proses persetujuan RUPS |
| Setelah Konversi | Dilusi akibat penerbitan saham baru atau corporate action setelah kreditur masuk sebagai pemegang saham | Porsi saham kreditur dapat berkurang jika ada pendanaan baru dengan valuasi lebih rendah | § Klausula anti-dilusi
§ Hak partisipasi pada aksi korporasi strategis |
| Saat Terjadi Liquidity Event (misalnya merger, akuisisi atau penjualan saham) | Kreditur kehilangan kesempatan memperoleh nilai tambah sebelum konversi | Jika transaksi terjadi sebelum jatuh tempo, kreditur bisa hanya menerima pelunasan pinjaman | § Hak untuk melakukan konversi terlebih dahulu (early conversion right) sebelum transaksi diselesaikan |
Penutup
Convertible loan bisa menjadi instrumen investasi yang sangat efektif, selama struktur pasalnya dirancang dengan perspektif perlindungan kreditur sejak hari pertama. Keputusan untuk menggunakan convertible loan sebaiknya tidak berhenti pada pertimbangan “lebih fleksibel dibanding beli saham langsung”, tetapi juga mempertimbangkan bagaimana nilai investasi dijaga hingga tiba saat konversi.
Pada akhirnya instrumen ini akan menjadi pintar jika pasalnya benar dan akan berubah menjadi jebakan jika hanya bergantung pada niat baik. Oleh karena itu, sebelum menandatangani Convertible Loan, pastikan isi perjanjian menjawab tiga hal secara tuntas:
1. Apakah hak saya terlindungi sekarang?
2. Apakah konversinya jelas nanti?
3. apakah potensi saya tetap utuh setelah konversi?
Jika salah satu dari tiga pertanyaan itu belum mendapat jawaban dari dokumen, waktunya berhenti sejenak dan perbaiki pasalnya terlebih dahulu.
Convertible loan adalah jembatan menuju kepemilikan. Pastikan jembatan itu kokoh sebelum Anda melangkah.



