APA PERBEDAAN FUNGSI LEGAL, COMPLIANCE, DAN GCG DALAM PERUSAHAAN?

HOME / ARTIKEL HUKUM

APA PERBEDAAN FUNGSI LEGAL, COMPLIANCE, DAN GCG DALAM PERUSAHAAN?

“Bu Lita, sebenarnya apa sih perbedaan Legal, Compliance, dan GCG?”

Pertanyaan ini terdengar sederhana, namun dalam praktiknya justru sering menimbulkan kebingungan, bahkan di dalam organisasi yang sudah cukup matang. Tidak jarang ketiga fungsi ini dipersepsikan serupa, saling tumpang tindih, atau bahkan dianggap sebagai fungsi administratif semata yang tugasnya hanya menyiapkan dokumen dan memenuhi kewajiban formal.

Dalam banyak perusahaan, keberadaan Legal, Compliance, dan Good Corporate Governance (GCG) masih kerap diukur melalui indikator yang relatif dangkal, seperti:

  1. Apakah dokumen hukum telah tersedia?

  2. Apakah kebijakan dan prosedur sudah disusun?

  3. Apakah kewajiban pelaporan kepada regulator telah dipenuhi?

Pendekatan ini berisiko besar karena menyederhanakan peran ketiga fungsi tersebut. Padahal, secara substansial, Legal, Compliance, dan GCG merupakan pilar utama dalam menjaga keberlanjutan perusahaan, kualitas pengambilan keputusan, serta reputasi dan kepercayaan pemangku kepentingan.

Untuk memahami perbedaan sekaligus keterkaitan ketiganya secara lebih utuh, saya sering menggunakan analogi perusahaan sebagai sebuah rumah. Dalam analogi ini, Legal, Compliance, dan GCG memiliki peran yang berbeda, namun saling melengkapi dan tidak dapat berdiri sendiri.

Legal sebagai fondasi rumah

Fungsi Legal berperan sebagai fondasi rumah. Fondasi ini menentukan apakah sebuah rumah dapat berdiri dengan kokoh, aman, dan tahan terhadap berbagai tekanan dari luar. Dalam konteks perusahaan, fungsi Legal memastikan bahwa seluruh aktivitas bisnis memiliki dasar hukum yang sah dan terlindungi.

Peran Legal tidak hanya dimulai dari memastikan keabsahan pendirian perusahaan, struktur kepemilikan, dan pemilihan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang tepat. Pada level yang lebih strategis, Legal memberikan pandangan hukum terhadap struktur bisnis, perjanjian komersial, perizinan, transaksi korporasi, hingga potensi risiko hukum yang melekat pada setiap keputusan strategis manajemen.

Fondasi hukum yang kuat memungkinkan perusahaan untuk bertumbuh dengan lebih percaya diri. Tanpa fondasi ini, ekspansi bisnis, inovasi produk, atau kerja sama strategis dapat berubah menjadi sumber sengketa dan kerugian di kemudian hari.

Compliance sebagai sistem pemeliharaan rumah

Jika Legal adalah fondasi, maka Compliance berfungsi sebagai sistem pemeliharaan rumah. Compliance memastikan bahwa rumah yang sudah berdiri kokoh tersebut dirawat secara berkelanjutan agar tetap aman dan layak huni.

Fungsi Compliance bertugas memastikan bahwa seluruh aktivitas perusahaan dijalankan secara konsisten sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kebijakan internal, standar industri, serta komitmen perusahaan kepada regulator dan pemangku kepentingan lainnya. Compliance tidak semata-mata berfokus pada pengawasan dan pemeriksaan, tetapi juga pada pencegahan risiko.

Melalui pembentukan sistem, prosedur, pelatihan, dan budaya kepatuhan, Compliance membantu memastikan bahwa kepatuhan tidak hanya menjadi kewajiban di atas kertas, tetapi terinternalisasi dalam aktivitas operasional sehari-hari. Tanpa pemeliharaan yang berkelanjutan, fondasi hukum yang kuat sekalipun dapat melemah seiring waktu akibat pelanggaran, kelalaian, atau perubahan regulasi yang tidak diantisipasi.

GCG sebagai aturan internal keluarga

Sementara itu, Good Corporate Governance (GCG) dapat dianalogikan sebagai aturan internal keluarga yang mengatur bagaimana rumah tersebut dikelola dan bagaimana keputusan diambil oleh para penghuninya. GCG memberikan kerangka kerja yang memastikan bahwa perusahaan dijalankan secara sehat, berimbang, dan berorientasi jangka panjang.

GCG mengatur relasi antara pemegang saham, dewan komisaris, direksi, dan manajemen, serta memastikan penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan kewajaran. Dengan GCG yang baik, keputusan perusahaan tidak hanya memenuhi aspek legal dan kepatuhan, tetapi juga mempertimbangkan aspek etika, kepentingan jangka panjang, serta dampaknya terhadap seluruh pemangku kepentingan.

Tanpa aturan internal yang jelas, rumah yang kokoh dan terawat sekalipun dapat menjadi sumber konflik, ketidakseimbangan kekuasaan, dan keputusan yang merugikan dalam jangka panjang.

Pentingnya integrasi ketiga fungsi

Pada akhirnya, Legal, Compliance, dan GCG tidak dirancang untuk berjalan sendiri-sendiri. Fondasi hukum tanpa pemeliharaan kepatuhan akan melemah seiring waktu. Sistem kepatuhan tanpa arah tata kelola akan kehilangan efektivitas dan makna strategis. Demikian pula, kerangka tata kelola yang baik tanpa dukungan Legal dan Compliance akan sulit diwujudkan secara operasional.

Oleh karena itu, pertanyaan strategis bagi perusahaan saat ini bukan lagi sekadar apakah kewajiban administratif telah dipenuhi, melainkan sejauh mana fungsi Legal, Compliance, dan GCG terintegrasi dan berperan nyata dalam setiap proses pengambilan keputusan bisnis.

Ketika ketiganya berjalan selaras, perusahaan tidak hanya patuh dan aman secara hukum, tetapi juga dikelola secara beretika, berkelanjutan, dan siap menghadapi tantangan jangka panjang.

Demikian, semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian
Artikel Terbaru

Artikel Terkait