TIGA JENIS EMPLOYEE STOCK OWNERSHIP PROGRAM

HOME / ARTIKEL HUKUM

Tiga Jenis Employee Stock Option Plan

TIGA JENIS EMPLOYEE STOCK OWNERSHIP PROGRAM

Tiga jenis Employee Stock Option Plan
Tiga jenis Employee Stock Option Plan

Dalam pembahasan sebelumnya, kita telah membahas pentingnya mengatur Employee Stock Ownership Program (ESOP) dalam Keputusan Pemegang Saham (KPS/RUPS) dan Peraturan Perusahaan/Perjanjian Kerja (https://lnkd.in/g8Tk2ndu), berikutnya kita akan membahas mengenai 3 jenis ESOP yang biasa dilakukan oleh perusahaan:

1) STOCK GRANTS (SG)
SG merupakan jenis ESOP paling sederhana, yakni perusahaan memberikan saham secara cuma-cuma kepada karyawan dengan Waktu Retensi. Waktu Retensi berarti karyawan harus bekerja pada perusahaan untuk yang disepakati sebelum akhirnya diperbolehkan untuk mengalihkan kepada ketiga.

Apabila karyawan berhenti bekerja sebelum Waktu Retensi habis, maka karyawan harus menjual saham tersebut kembali kepada perusahaan/pemegang saham. SG dapat dilaksanakan dengan mekanisme hibah saham atau pemberian sejumlah uang oleh perusahaan kepada karyawan yang kemudian akan digunakan oleh karyawan untuk membeli saham perusahaan.

SG biasanya diberikan kepada Key Talent dalam perusahaan untuk mempertahankan mereka bekerja lebih lama pada perusahaan.

2) STOCK OPTION PLAN (SOP)

SOP adalah jenis ESOP yang paling sering dilaksanakan, utamanya bagi perusahan terbuka (PT Tbk). Keberadaan SOP memberikan 2 dimensi keuntungan bagi PT Tbk, yaitu:
(a) Memotivasi, mempertahankan dan meningkatkan rasa kepemilikan karyawan terhadap perusahaan,
(b) Sentimen positif publik terhadap PT Tbk.

Berbeda dengan SG dimana perusahaan mengeluarkan sejumlah biaya atas pemberian saham kepada karyawan, pada SOP, perusahan tidak mengeluarkan biaya tersebut karena yang diberikan bukanlah SAHAM itu sendiri, melainkan HAK.

Mekanisme yang digunakan dalam SOP adalah karyawan diberikan:
(a) harga khusus yang lebih rendah dari harga pasar.
(b) jangka waktu tertentu untuk membeli saham tersebut.

Contoh:
Keputusan RUPS Luar Biasa tanggal 12 Juli 2000 (lihat gambar dibawah)

3) PHANTOM STOCKS (PS)
Melalui mekanisme Phantom Stocks, karyawan dimungkinkan untuk menerima MANFAAT dari saham, namun tidak memiliki SAHAM perusahaan secara langsung. PS biasanya digunakan oleh perusahaan tertutup yang ingin memberikan manfaat atas saham kepada karyawan untuk memotivasi kinerja, namun juga hendak:
(a) menjaga kontrol pendiri/pemegang saham utama dalam perusahaan,
(b) menjaga agar perusahaan tidak berubah status menjadi perusahaan publik (300 pemegang saham).

Mekanisme PS biasanya dilakukan dengan pembuatan badan hukum baru yang mana pemegang saham tersebut akan menjadi pemegang saham dalam perusahaan.

Contoh: Karyawan PT ABC mendirikan sebuah koperasi yang mana koperasi tersebut kemudian menjadi pemegang saham dalam PT ABC. Setiap tahun, koperasi karyawan tersebut akan menerima dividen dan dividen tersebut akan dibagikan sebagai Sisa Hasil Usaha bagi seluruh karyawan.

Demikian,semoga bermanfaat!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pencarian
Artikel Terbaru

Artikel Terkait