Data Protection Officer Certification

HOME / ARTIKEL HUKUM

Data Protection Officer Certification

Alhamdulillah, pada tanggal 17 April 2025, saya resmi dinyatakan lulus uji kompetensi sebagai Data Protection Officer (DPO) oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Sertifikasi ini tidak hanya melibatkan uji lisan dan tulisan, tetapi juga merupakan bentuk pengakuan atas pengalaman profesional saya dalam menangani isu dan kasus pelindungan data pribadi dalam praktik sehari-hari.

Uji kompetensi ini mengacu pada 19 unit kompetensi sebagaimana tercantum dalam SKKNI No. 103/2023, yang mencakup aspek regulasi, teknis, hingga etika dalam pelindungan data pribadi.

Saya meyakini bahwa kompetensi sejati tidak hanya dibuktikan lewat sertifikat, tetapi melalui konsistensi dalam praktik nyata. Apalagi, di tengah perkembangan regulasi pelindungan data pribadi di Indonesia yang masih dalam tahap awal, peran aktif dan kesadaran semua pihak menjadi sangat krusial.

Hal ini yang saya usahakan setiap hari dalam peran saya sebagai Managing Partner sekaligus lawyer di BPLawyers Counselors at Law—dalam mendampingi klien menghadapi berbagai tantangan hukum terkait pelindungan data, sekaligus memastikan bahwa firma kami, termasuk seluruh manajemen, personel dan bahkan vendor yang terikat hubungan kerja sama, memiliki kesadaran serta kepatuhan terhadap pelindungan data pribadi, baik untuk internal maupun klien kami.

Catatan:
SKKNI 103/2023 merupakan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi dan Komunikasi Golongan Pokok Aktivitas Pemrograman, Konsultasi Komputer dan Kegiatan yang Berhubungan Dengan Itu (YBDI) Bidang Keahlian Pelindungan Data Pribadi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pencarian
Artikel Terbaru

Artikel Terkait