APAKAH UU PDP MEWAJIBKAN PEMBUATAN COOKIE POLICY DALAM WEBSITE PERUSAHAAN?

HOME / ARTIKEL HUKUM

APAKAH UU PDP MEWAJIBKAN PEMBUATAN COOKIE POLICY DALAM WEBSITE PERUSAHAAN?

Bu Lita, dengan diundangkannya UU PDP, apakah kami juga jadi punyakewajiban membuat Cookie Policy untuk website kami yang diakses pengguna, Bu?

Pertanyaan tersebut diajukan oleh salah satu peserta dalam training PDP dimana saya menjadi narasumbernya. Menjawab pertanyaan tersebut, saya sampaikan bahwa pertama-tama kita harus memahami bahwa UU PDP mengatur pelindungan atas Data Pribadi.

Data pribadi yang dimaksud adalah informasi tentang orang perseorangan yang teridentifikasi atau dapat diidentifikasi secara tersendiri atau dikombinasi dengan informasi lainnya baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik atau non-elektronik.

Dari definisi tersebut diatas, dapat kita pahami bahwa cakupan dari data pribadi sangatlah luas dan boleh jadi juga menyangkut hasil pengumpulan dan analitik yang dihasilkan dari fitur Cookie yang jamak dipasang dalam situs web modern saat ini.

Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa Cookie merupakan file kecil yang disimpan di perangkat pengguna saat mereka mengunjungi situs web. Apabila situs web menggunakan fitur Cookie, maka web tersebut dapat melacak aktivitas pengguna, menyimpan preferensi, atau mengumpulkan data lainnya yang dapat mengidentifikasi individu. Lebih lanjut hasil dari penggunaan fitur Cookie sendiri dapat berupa:

a) Peningkatan pengalaman pengguna, misalnya Seperti mengingat preferensi atau pengaturan bahasa.

b) Mengelola sesi pengguna, misalnya, memastikan pengguna tetap login atau mengingat isi keranjang belanja.

c) Analitik dan pelacakan, misalnya untuk mengumpulkan data penggunaan situs yang dapat membantu pemilik situs untuk meningkatkan pengalaman pengguna.

d) Iklan, yaitu untuk menampilkan iklan yang lebih relevan bagi pengguna.

Dengan demikian, dapat kita pahami bahwa keberadaan fitur Cookie memicu atau secara nyata mengakibatkan pengumpulan dan pengolahan Data Pribadi. Dengan demikian, pemilik situs web wajib untuk melakukan upaya pelindungan terhadap Data Pribadi. Upaya yang dimaksud dapat berupa:

a) Penyusunan Cookie Policy
Cookie Policy berfokus pada pada penggunaan Cookie dan teknologi pelacakan lainnya di situs web. Cookie Policy setidak-tidaknya berisi:
i. Pengertian Cookie,
ii. Tujuan penggunaan
iii. Jenis Cookie yang digunakan Cookie
iv. Bagaimana pengguna dapat mengelola Cookie
v. Kontak

b) Pembuatan Privacy Notice
Privacy Notice fokus pada pemberitahuan kepada pengguna situs web mengenai pengumpulan, penggunaan dan pelindungan data pribadi pengguna dan memberikan transparansi kepada pengguna mengenai bagaimana data pribadi mereka diproses, digunakan dan dilindungi serta memberikan hak- hak pribadi pengguna.

c)Mendapatkan persetujuan yang sah secara eksplisit dari pengguna web yang datanya akan dikumpulkan dan diproses.

Demikian, semoga bermanfaat! Tagarcookiepolicy Tagardataprivacy Tagarpelindungandatapribadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian
Artikel Terbaru

Artikel Terkait