Perubahan Direksi, Kapan Berlaku Efektif?
Pernah salah seorang Klien bercerita kepada saya bahwa ia kesulitan untuk mengganti spesimen tanda tangan di rekening bank, semata karena perubahan susunan Direksi belum dilaporkan ke Kementerian Hukum dan HAM dan belum mendapatkan Surat Penerimaan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (SPP Menkumham). Menurut keterangan Klien, Pihak Bank berargumen perubahan susunan Direksi baru sah […]
PERUSAHAAN INDONESIA INGIN INVESTASI DI LUAR NEGERI, BISAKAH?

Bisakah perusahaan berbadan hukum Indonesia berinvestasi diluar negeri? Prinsipnya, bisa. Hal ini dikarenakan tidak ada larangan dalam UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT). Namun, Direksi daripada perusahaan yang hendak berinvestasi diluar-negeri hendaknya memperhatikan hal-hal sebagai berikut ini: 1.CEK ANGGARAN DASAR & PERATURAN SELAIN UUPT Cek kembali ketentuan dalam Anggaran Dasar (AD) perusahaan, apakah […]
TIDAK BISA TAMBAH BIDANG USAHA AKIBAT KBLI SINGLE PURPOSE, HARUS BAGAIMANA?
Beberapa waktu lalu saya berdiskusi dengan Klien yang bergerak di bidang usaha utama Budidaya Kelapa Sawit (01262) dan Industri Crude Palm Oil (10431). Setelah melakukan migrasi dari sistem OSS 1.1 ke OSS RBA, ternyata terdapat beberapa KBLI yang hilang, antara lain: 1) Budidaya Sawit (01262) 2) Klinik Swasta (86105) Sebenarnya, saat KBLI hilang dalam sistem […]
APAKAH AGENDA RUPS TAHUNAN DAN RUPS LUAR BIASA BOLEH DIGABUNGKAN?

UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) membagi Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menjadi 2, yaitu: a. RUPS Tahunan (RUPST) b. RUPS Luar Biasa (RUPSLB) RUPST merupakan agenda tahunan para pemegang saham guna membahas : a. Laporan Tahunan (disusun Direksi) b. Laporan Pengawasan (disusun Dewan Komisaris) c. Rencana Kerja Tahun berikutnya (disusun oleh Direksi […]
Mari Berkenalan Dengan Indeks LQ45 Low Carbon Leaders
Sudah tahu belum? Bursa Efek Indonesia meluncurkan indeks LQ45 Low Carbon Leaders? APA ITU LQ45 LOW CARBON LEADERS? LQ45 Low Carbon Leaders adalah daftar emiten yang memiliki komitmen untuk mengurangi emisi karbon dalam kegiatan usahanya. Adapun tujuan dari pembentukan indeks LQ45 Low Carbon Leaders ini adalah pengurangan intensitas emisi karbon atas portofolio setidaknya 50% dibandingkan […]
PRINSIP PERDAGANGAN KARBON DI INDONESIA

Pada bulan September lalu, Menteri Lingkungan Hidup menerbitkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No.21 Tahun 2022 tentang Tata Laksana Penerapan Nilai Karbon (Permen LKH 21/2022) yang menjadi teknis perdagangan karbon bagi pihak swasta. Beberapa prinsip dasar perdagangan karbon yang diatur dalam Permen LKH 21/2022, antara lain: 1.PRINSIP KEBERSAMAAN Perdagangan karbon tidak boleh dilakukan secara individual […]
PHK KARENA EFISIENSI, BUKAN PEMUTUS REZEKI, NAMUN BERPINDAH TAKDIR

Kemarin sore (19/09) saya membaca berita Shopee melakuKan PHK terhadap 3% karyawannya karena alasan efisiensi. Bagi saya, PHK sebanyak atau sesedikit apapun karena alasan efisiensi selalu menjadi kabar menyedihkan. Mengapa demikian? Karena hubungan karyawan dengan perusahaan bisa jadi sangat baik, sehingga menjadi sangat sulit ketika memutuskan siapa yang harus di-PHK menjadi lebih berat. Namun, ada […]
TOK! DPR SAHKAN RUU PELINDUNGAN DATA PRIBADI

Hari ini, 20 September 2022, DPR RI resmi mengesahkan RUU Pelindungan Data Pribadi yang sudah lama ditunggu. Setidaknya terdapat 5 hal yang saya soroti dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (yang belum diberi nomor ini) secara sekilas: 1. PENGELOMPOKAN DATA PRIBADI UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) mengklasifikasikan 2 jenis data pribadi, yaitu: a. Data Pribadi […]
APA PERBEDAAN SECURITIES CROWDFUNDING DENGAN IPO?

Salah satu alternatif pelaku usaha untuk mendapatkan permodalan adalah dengan cara menawarkan efek (saham atau obligasi) miliknya kepada publik atau dikenal dengan istilah Initial Public Offering (IPO). Namun, konsekuensi dari IPO adalah membuat perusahaan yang menawarkan efek (“PENERBIT”) menjadi PT Tbk yang wajib pada peraturan OJK dan peraturan bursa yang ketat guna menjaga kepentingan publik. […]
BOLEHKAH MEMINTA PENGEMBALIAN DOWN PAYMENT BILA TERDAPAT WANPRESTASI?

Dalam transaksi komersial, seringkali diatur kewajiban pembayaran Uang Muka (Down Payment – DP) oleh Pembeli kepada Penjual. Lebih lanjut, diatur pula bahwa apabila transaksi tidak terlaksana, maka Penjual tidak berkewajiban mengembalikan DP kepada Pembeli. Pengaturan mengenai tidak adanya kewajiban penjual mengembalikan DP kepada pembeli tersebut sebenarnya sejalan dengan ketentuan dalam Pasal 1464 Kitab Undang-Undang Hukum […]