LKPM NIHIL PADA PERUSAHAAN YANG BEROPERASI KOMERSIAL, MUNGKINKAH?

HOME / ARTIKEL HUKUM

Lkpm nihil

LKPM NIHIL PADA PERUSAHAAN YANG BEROPERASI KOMERSIAL, MUNGKINKAH?

Salah satu tahapan LKPM adalah LKPM Tahap Produksi/Komersial. Pada tahapan ini, perusahaan diminta untuk mengisi Modal Tetap (MT) dan Modal Kerja (MK). Modal Tetap diisi dengan tambahan realisasi atas biaya-biaya yang berkaitan tanah, bangunan, mesin baik yang sifatnya pengadaan maupun perbaikan/renovasi. Sedangkan MK diisi dengan biaya operasional perusahaan untuk mampu bertahan dan menghasilkan barang/jasa dalam 1 turnover (3 bulan). Termasuk kategori MK adalah biaya listrik, gaji pegawai,dsb.

Dalam praktik, perusahaan yang telah memasuki fase produksi/komersial biasanya tidak lagi mengeluarkan realisasi MT secara signifikan, bahkan lebih banyak mengisinya dengan 0 atau nihil. Hal ini wajar, karena pada dasarnya, MT telah direalisasikan pada fase persiapan/konstruksi, kalaupun ada penambahan realisasi MT, biasanya hal tersebut berkaitan dengan perluasan usaha atau penggantian/perbaikan mesin.

Namun, mungkinkan perusahaan mengisi 0 atau nihil atas realisasi MK? Jawabannya, mungkin.

Mengapa demikian?

Hal yang perlu dipahami adalah LKPM bukanlah Laporan Keuangan, sehingga LKPM tidak selalu merekam berapa nilai MK perusahaan untuk setiap turnover. Hal yang perlu dicatatkan pada LKPM hanya “Tambahan Realisasi” dari Rencana Investasi yang pernah disusun perusahaan pada saat mengajukan perizinan berusaha (pada sub-section Perizinan Berusaha), maka perusahaan yang beroperasi secara komersial dapat mengisi 0 atau nihil pada kolom MK.

Agar lebih memahaminya, berikut ini contoh kasus:

PT ABC merupakan bergerak pada bidang manufaktur yang berdiri Januari 2022. Pada saat mengajukan perizinan dalam sub-section Perizinan Berusaha OSS-RBA, PT ABC mengisi bahwa Rencana Investasi mereka sbb:
a. MT : Rp50Miliar (untuk 1 tahun)
b.MK : Rp20 Miliar (per 3 bulan)

Pada Oktober 2022, PT ABC telah siap berproduksi dan telah merealisasikan MT secara penuh melalui LKPM Konstruksi Kuartal IV/2022. Sehingga, per Januari 2023, LKPM PT ABC telah berubah menjadi LKPM Tahap Produksi.

– Pada Kuartal I/2023, PT ABC mengisi bahwa telah merealisasikan MK sebesar Rp15 Miliar (nilai ini masih kurang dari Rencana Investasi MK sebesar 20Miliar)

– Pada Kuartal II/2023, PT ABC menyatakan bahwa ada tambahan MK sebesar Rp 5 Miliar (dengan demikian, nilai MK PT ABC telah penuh sesuai Rencana Investasi sebesar Rp20Miliar [Rp15 Miliar +Rp5Miliar].

– Pada Kuartal III/2023, MK PT ABC masih tetap sama, yaitu Rp20Miliar, maka pada PT ABC mengisi 0 atau nihil pada kolom MK LKPM Produksi/Komersial.

– Pada Kuartal IV/2023, Kuartal I/2024, Kuartal II/2024 hingga Kuartal IV/2024 ternyata MK juga sama, yaitu Rp20 Miliar, maka dapat pula MK diisi nihil, begitu seterusnya.

Namun, perusahaan sebaiknya memberikan keterangan pada kolom “Permasalahan Dihadapi Perusahaan” bahwa nilai MK Nihil karena memang MK perusahaan sudah fix untuk setiap turnover.

Demikian, semoga bermanfaat!

One Response

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pencarian
Artikel Terbaru

Artikel Terkait