Mari Bedakan Direktur dan Direksi, Direktur Tidak Berwenang Mewakili Perusahaan, Mengapa?

HOME / ARTIKEL HUKUM

Mari Bedakan Direktur dan Direksi, Direktur Tidak Berwenang Mewakili Perusahaan, Mengapa?

Setiap akan merancang perjanjian, sudah menjadi kewajiban bagi saya untuk meminta Anggaran Dasar dari para pihak meskipun yang meminta perancangan tersebut adalah direktur dari masing-masing perusahaan.

Hal ini karena tidak semua direktur berwenang untuk mewakili perusahaan. Penting untuk selalu diingat, bahwa Direktur bukanlah organ perseroan yang memiliki kewenangan untuk untuk mewakili perseroan. Mengapa demikian?

Adapun dalam UU No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas diatur bahwa organ perusahaan yang berwenang dan bertanggung-jawab penuh atas pengurusan perusahaan dan mewakili perusahan diluar dan didalam pengadilan adalah DIREKSI, bukan Direktur.

Direksi dalam hal ini dapat terdiri dari satu atau lebih direktur. Jadi, agar direktur dapat berwenang mewakili perusahaan, maka ia harus bertindak untuk dan/atas nama direksi.

Dengan logika tersebut, bukan tidak mungkin direktur yang namanya telah tercantum pada anggaran dasar ternyata tidak berwenang mewakili perusahaan karena ia tidak memiliki kewenangan berdasarkan anggaran dasar dan/atau keputusan rapat direksi. Misalnya:

a. Anggaran dasar mungkin hanya mengatur bahwa dari 3 (tiga) direktur, hanya direktur utama yang berwenang untuk mewakili perusahaan; atau

b. Anggaran dasar mengatur perusahaan hanya dapat diwakili oleh 2 orang direktur.

c. Anggaran dasar mengatur bahwa Direksi wajib mengadakan rapat untuk menentukan tugas masing-masing direktur. Dengan demikian, apabila diputuskan pada rapat direksi bahwa Direktur SDM tidak boleh menandatangani perkara terkait pembiayaan, keuangan dll, maka Direktur SDM tersebut dianggap tidak berwenang mewakili perusahaan apabila terdapat perjanjian pembiayaan, dll.

Demikianlah, langkah pengecekan tersebut harus dilakukan semata-mata untuk menjaga agar tindakan hukum yang diambil dinyatakan sah dimata hukum.

#direktur#direksi#organpt#perseroanterbatas#pt#goodcorporategovernance

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pencarian
Artikel Terbaru

Artikel Terkait