PENGUSAHA WAJIB TAHU! KAPAN TENGGAT WAKTU SERTIFIKASI HALAL?

HOME / ARTIKEL HUKUM

PENGUSAHA WAJIB TAHU! KAPAN TENGGAT WAKTU SERTIFIKASI HALAL?

Sertifikasi Halal merupakan salah satu amanat UU Jaminan Produk halal dan wajib dilakukan secara bertahap dan untuk pertama bagi 3 kategori produk berikut ini:

  1. Produk makanan dan minuman
  2. Bahan Baku, Bahan Tambahan Pangan, Bahan Penolong untuk produk makanan dan minuman, dan
  3. Hasil sembelihan dan jasa penyembelihan.

Adapun khusus untuk  produk makanan, minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan tahapan sertifikasi halal dimulai sejak 17 Oktober 2019 hingga 17 Oktober 2024.

Detail lebih lanjut mengenai tahapan sertifikasi halal dapat diunduh pada tautan berikut ini:

No Jenis Produk Tenggat Waktu Sertifikasi
1 Obat tradisional, obat kuasi, dan suplemen kesehatan 17 Oktober 2026
2 Obat bebas dan obat bebas terbatas 17 Oktober 2029
3 Obat keras dikecualikan psikotropika 17 Oktober 2034
4 Kosmetik, produk kimiawi, dan produk rekayasa genetik 17 Oktober 2026
5 Barang gunaan yang dipakai kategori sandang, penutup kepala, dan aksesoris 17 Oktober 2026
6 Barang gunaan yang digunakan kategori perbekalan kesehatan rumah tangga, peralatan rumah tangga, perlengkapan peribadatan bagi umat Islam, alat tulis dan perlengkapan kantor 17 Oktober 2026
7 Barang gunaan yang dimanfaatkan kategori kesehatan kelas resiko A sesuai ketentuan peraturan  perundang-undangan 17 Oktober 2026
8 Barang gunaan yang dimanfaatkan kategori kesehatan kelas resiko B sesuai ketentuan perundang-undangan 17 Oktober 2029
9 Barang gunaan yang dimanfaatkan kategori kesehatan kelas risiko C sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan 17 Oktober 2034
10 Produk berupa obat, produk biologi dan alat kesehatan yang bahan bakunya belum bersumber dari bahan halal dan/atau cara pembuatan yang belum halal Dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengaturnya.

Dasar Hukum: PP No.39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Produk Halal

#sertifikasihalal #produkhalal #tenggatwaktu produkhalal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pencarian
Artikel Terbaru

Artikel Terkait