Bandung, 15 Juni 2022 kembali menjadi narasumber pada acara yang diselenggarakan oleh DPMPTSP Provinsi Barat yang diikuti oleh 75 perusahaan penanaman modal asing dan dalam negeri serta 11 DPMPTSP Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
Pertanyaan langganan yang disampaikan kepada saya saat ada forum seperti ini adalah:
“Bu, perusahaan kami sudah memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan Sertifikat Standar/Izin dan ada keterangan ‘menunggu verifikasi’, tapi kok ga ada verifikator yang datang, sudah lama sekali Bu, operasional kami jadi terhambat. Bagaimana ya Bu?”
Kalau ditanya pertanyaan itu, pertama saya senyum sendiri, kenapa? karena jawaban saya pasti tidak akan memuaskan akibat perbedaan antara konsep dan kenyataan.
Secara konsep, harusnya saat tidak ada verifikasi dalam jangka waktu yang ditentukan, berlaku prinsip FIKTIF POSITIF, yang bermakna
permohonan perizinan dianggap dikabulkan jika sistem OSS tidak menerbitkan perizinan sampai berakhirnya jangka waktu yang ditentukan (Pasal 175 ayat (4) bagian Administrasi Pemerintahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja)
Namun, secara sistem, Sertifikat Standar dan Izin tidak keluar sama sekali. Sehingga, meskipun secara asas sebenernya pelaku usaha sudah boleh melakukan kegiatan usaha, tapi karena bentuk fisik izin/sertifikat standar tidak ada, ciutlah nyali pelaku usaha, sebab dalam praktik, izin dalam bentuk fisik inilah yang diperlukan.
Akhirnya, saya hanya dapat menyarankan kepada penanya, langsung saja kejar bola ke DPMPTSP dan/atau Kementerian/Lembaga (K/L) terkait, mau tidak mau. Apabila front office dari DPMPTSP dan/atau K/L tidak memberi solusi, langsung saja draft surat kepada resmi menyatakan kesulitan tersebut. Repor sekali memang dan saya yakin akan memakan banyak waktu. Namun, hal ini akan lebih baik ketimbang sekedar menunggu.
Kenapa sih bisa demikian? karena sistem OSS RBA masih dalam proses untuk mengakomodasi seluruh norma yang tertuang dalam UUCK. Jikalau kita bicara kondisi ideal, seharusnya sistem siap dahulu saat akan diluncurkan, agar pelaku usaha tidak kesulitan dalam mengakses perizinan.
Namun, saat ini kondisi sudah berjalan, maka pemerintah hendaknya pemerintah lebih cepat dan serius dalam menerapkan asas FIKTIF POSITIF agar memberikan kepastian bagi pelaku usaha, ketika aplikasi perizinan yang mereka lakukan dalam sistem tidak ada perkembangan.
#ossrba #perizinanossrba #riskbasedapproach #bimbinganteknisoss #izin



