KBLI 2025: BAGAIMANA MENENTUKAN PERUSAHAAN PERLU MELAKUKAN PERUBAHAN AKTA DAN PENYESUAIAN KBLI DALAM OSS?

HOME / ARTIKEL HUKUM

KBLI 2025

KBLI 2025: BAGAIMANA MENENTUKAN PERUSAHAAN PERLU MELAKUKAN PERUBAHAN AKTA DAN PENYESUAIAN KBLI DALAM OSS?

“Bu Lita, grup perusahaan kami ada 15 PT. Gimana cara nentuin PT yang harus perubahan akta dan yang hanya penyesuaian di OSS, ya Bu?”

Pertanyaan tersebut semakin sering muncul sejak implementasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 dalam sistem Online Single Submission (OSS). Banyak pelaku usaha beranggapan bahwa setiap perubahan atau penyesuaian KBLI secara otomatis mengharuskan perusahaan melakukan perubahan akta. Sebaliknya, tidak sedikit pula yang berasumsi bahwa seluruh proses penyesuaian dapat diselesaikan melalui OSS tanpa perlu melakukan penyesuaian terhadap dokumen korporasi.

Sebelum menentukan apakah suatu Perseroan Terbatas perlu melakukan perubahan akta atau cukup melakukan penyesuaian melalui OSS, terdapat tahapan awal yang perlu dilakukan, yaitu melakukan identifikasi terhadap posisi masing-masing perusahaan dalam proses implementasi KBLI 2025.

Implementasi KBLI 2025 dan Dampaknya terhadap Pelaku Usaha

Seiring dengan implementasi KBLI 2025 pada sistem OSS, berbagai proses perizinan berusaha telah disesuaikan agar menggunakan referensi KBLI 2025 sebagai acuan utama. Penyesuaian tersebut tidak hanya berlaku untuk pengajuan kegiatan usaha baru, tetapi juga mencakup perubahan kegiatan usaha, perluasan kegiatan usaha, pemutakhiran data, perpanjangan perizinan, serta berbagai proses administrasi perizinan lainnya.

Dengan demikian, perusahaan yang akan melakukan pengurusan perizinan dalam waktu dekat perlu memahami terlebih dahulu bagaimana posisi KBLI yang saat ini digunakan dan bagaimana mekanisme konversinya ke KBLI 2025.

Langkah Pertama: Identifikasi KBLI yang Saat Ini Digunakan

Penilaian awal sebaiknya dimulai dengan memeriksa KBLI yang saat ini tercatat pada perusahaan, baik dalam dokumen korporasi maupun pada sistem OSS. Pertanyaan pertama yang perlu dijawab adalah:

“Apakah perusahaan masih menggunakan KBLI 2009, KBLI 2017, atau telah menggunakan KBLI 2020?”

Apabila perusahaan masih teridentifikasi menggunakan KBLI 2009 atau KBLI 2017, maka berdasarkan panduan OSS diperlukan penyesuaian data melalui mekanisme yang berlaku pada sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) sebelum proses perizinan berusaha dapat dilanjutkan dalam OSS.

Sebaliknya, apabila perusahaan telah menggunakan KBLI 2020, maka analisis berlanjut pada tahap berikutnya, yaitu memahami mekanisme konversi ke KBLI 2025.

Langkah Kedua: Memahami Mekanisme Konversi ke KBLI 2025

Bagi perusahaan yang telah menggunakan KBLI 2020, OSS menyediakan mekanisme konversi ke KBLI 2025 yang dapat dilakukan melalui dua pendekatan.

Pertama, melalui Pemilihan Bidang Usaha secara Otomatis, yaitu ketika sistem dapat secara langsung mengonversi KBLI 2020 menjadi KBLI 2025 karena terdapat padanan yang jelas. Dalam panduan OSS, mekanisme ini mencakup pola One to One maupun Many to One.

Kedua, melalui Pemilihan Bidang Usaha secara Manual, yaitu ketika satu KBLI 2020 memiliki lebih dari satu kemungkinan padanan dalam KBLI 2025. Dalam kondisi tersebut, pelaku usaha perlu memilih sendiri KBLI 2025 yang paling sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan. Mekanisme ini dikenal sebagai pola One to Many.

Pemahaman terhadap mekanisme konversi ini menjadi penting karena akan memengaruhi langkah administratif yang perlu dilakukan perusahaan dalam proses penyesuaian KBLI.

Langkah Ketiga: Menilai Kebutuhan Perizinan dalam Waktu Dekat

Pertanyaan berikutnya yang perlu diajukan adalah: “Apakah perusahaan akan melakukan proses perizinan dalam waktu dekat?”.  Pertanyaan ini menjadi relevan karena implementasi KBLI 2025 tidak hanya berlaku pada saat pendirian usaha baru. Penyesuaian juga menjadi bagian dari proses administrasi yang dilakukan dalam rangka:

  1. perubahan kegiatan usaha;
  2. perluasan kegiatan usaha;
  3. pemutakhiran data usaha;
  4. perpanjangan perizinan; dan
  5. pengelolaan kegiatan usaha yang telah berjalan sebelumnya.

Oleh karena itu, perusahaan yang berencana melakukan tindakan korporasi atau pengurusan perizinan dalam waktu dekat perlu melakukan penelaahan terhadap KBLI yang digunakan sebelum mengajukan permohonan melalui OSS.

Penilaian Awal dan Tindakan dalam Implementasi KBLI 2025

Tabel berikut dapat digunakan sebagai panduan awal untuk melakukan identifikasi terhadap langkah yang perlu dilakukan oleh masing-masing perusahaan dalam satu grup usaha.

No. Kondisi Perusahaan Tindakan
1 KBLI yang tercatat masih KBLI 2009 atau KBLI 2017 Lakukan penyesuaian data melalui AHU dan pastikan data KBLI terbaru telah tercatat pada OSS.
2 KBLI yang tercatat telah menggunakan KBLI 2020 Identifikasi mekanisme konversi ke KBLI 2025.
3 Konversi dilakukan melalui Pemilihan Bidang Usaha secara Otomatis (One to One atau Many to One) Ikuti proses konversi yang tersedia pada OSS.
4 Konversi dilakukan melalui Pemilihan Bidang Usaha secara Manual (One to Many) Pilih KBLI 2025 yang paling sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan.
5 Perusahaan akan mengajukan perubahan, perluasan, pemutakhiran, atau perpanjangan perizinan Lakukan penelaahan terhadap KBLI yang digunakan sebelum mengajukan permohonan melalui OSS.

Apakah Penyesuaian KBLI 2025 Selalu Mengharuskan Perubahan Akta?

Pertanyaan yang paling sering muncul dari pelaku usaha adalah apakah implementasi KBLI 2025 secara otomatis mengharuskan perusahaan melakukan perubahan akta.

Pada praktiknya, jawaban atas pertanyaan tersebut tidak dapat ditentukan hanya dengan melihat adanya perubahan atau konversi KBLI.

Analisis yang lebih komprehensif tetap diperlukan untuk menilai kesesuaian antara kegiatan usaha yang dijalankan, data yang tercatat dalam OSS, serta ketentuan yang tercantum dalam dokumen korporasi perusahaan.

Oleh karena itu, sebelum mengambil keputusan untuk melakukan perubahan akta, perusahaan sebaiknya terlebih dahulu melakukan pemetaan terhadap seluruh KBLI yang digunakan, memahami mekanisme konversinya ke KBLI 2025, serta menelaah kebutuhan perizinan yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

Penutup

Bagi grup usaha yang memiliki banyak entitas, implementasi KBLI 2025 sebaiknya tidak dipandang sebagai sekadar perubahan kode klasifikasi usaha.

Langkah yang lebih tepat adalah melakukan penilaian secara sistematis terhadap masing-masing perusahaan untuk mengidentifikasi posisi KBLI yang digunakan, memahami mekanisme konversi yang berlaku, dan menilai dampaknya terhadap proses perizinan yang akan dilakukan.

Dengan pendekatan tersebut, perusahaan dapat menentukan langkah yang paling tepat, baik berupa penyesuaian data melalui AHU, konversi KBLI dalam OSS, maupun tindakan administratif lainnya yang diperlukan untuk mendukung kepatuhan terhadap sistem perizinan berusaha yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Pencarian
Artikel Terbaru

Artikel Terkait